PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100%

JAKARTAKOMPAS.TV– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap naiknya laporan transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024.

Ivan menyebut laporan transaksi tersebut naik 100 persen, mulai Juli 2023 lalu.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: MenPANRB Lapor Jokowi soal CASN 2024, Sebut Kebutuhan Fresh Graduate Cukup Besar

Ivan menyebut, ada sejumlah kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ivan tidak mengungkapkan transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan paslon nomor berapa.

Namun pihaknya sudah melaporkan temuan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” ujarnya. 

Baca Juga: Enggak Main-Main, Perputaran Uang di Tahun Pemilu Capai Angka Segini, Indef Proyeksi hingga Rp100 T

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” tambahnya. 

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan PPATK, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana.

Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” ucapnya. 

Baca Juga: Cek di Sini untuk Tahu Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 | SINAU

Sejak 2016-2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

KCIC Minta Maaf atas Keterlambatan KA Feeder Whoosh Imbas Kecelakaan di Jalur Padalarang-Cimahi

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para penumpang kereta feeder Whoosh yang perjalanannya terganggu akibat kecelakaan. GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan, insiden itu terjadi akibat adanya mobil yang menabrak KA Feeder tujuan Bandung, di petak jalan antara Padalarang dan Cimahi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (14/12/2023).

Kejadian itu menyebabkan 2 orang tewas dan 4 orang terluka. Peristiwa itu juga membuat KA Feeder yang dijadwalkan tiba di Stasiun Padalarang pukul 13.01 WIB  mengalami keterlambatan dikarenakan harus menunggu di Stasiun Cimahi untuk memastikan jalur kembali aman.

Eva menyampaikan, pada pukul 13.33 WIB proses evakuasi mobil selesai dan KA Feeder kembali diberangkatkan dari Stasiun Cimahi pukul 13.42 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Padalarang sekitar pukul 13.55 WIB.

Baca Juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, 2 Orang Tewas dan 4 Lainnya Terluka

“Untuk layanan pada 214 penumpang Kereta Cepat Whoosh yang sebelumnya menggunakan KA G1232 keberangkatan Padalarang pukul 13.19 WIB, dialihkan ke perjalanan KA selanjutnya yaitu KA G1234 keberangkatan Padalarang pukul 14.17 WIB,” kata Eva dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/12).

“Seluruh penanganan penumpang dapat terlayani dengan baik dan lancar. Guna memberikan kenyamanan saat menunggu jadwal perjalana  kereta cepat selanjutnya, para penumpang tersebut diberikan service recovery berupa makanan dan minuman,” tambahnya.

Ia berujar, KCIC akan terus berkordinasi dengan KAI untuk menghadirkan layanan Kereta Cepat Whoosh dan KA feeder yang terintegrasi dengan baik.

Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyampaikan, jalur kereta di lokasi kecelakaan kini sudah kembali normal.

Baca Juga: KNKT Ungkap Moda Penerbangan Sumbang Kecelakaan Terbanyak Sepanjang 2023

“Kejadian pukul 12.43 WIB di Jalan Padalarang-Cimahi. Pukul 13.38 WIB evakuasi beres, jalur hulu dan hilir aman,” ujar Ayep dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Ia pun mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” tuturnya.

Ia meminta pengendara untuk selalu memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang. Lalu pengendara juga harus memastikan kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Minta Seluruh Faskes Waspadai Lonjakan Covid saat Nataru

“Ini harus ditaati sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan kereta api,” ucapnya.

Sebagai informasi, KA Feeder adalah layanan integrasi antarmoda berbasis Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI untuk menghubungkan Stasiun Bandung dan Stasiun Kereta Cepat Padalarang. Untuk memudahkan penumpang, jadwal keberangkatan dan kedatangan KA Feeder selalu menyesuaikan dengan jadwal perjalanan Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang.

Kepala PPATK Bongkar Dugaan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Jumlahnya Triliunan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya adalah pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100%

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” katanya lagi seperti dikutip dari Antara.

Ivan menyebut, pihaknya juga menerima laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” ujarnya.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga: Ekonom Indef: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Tinggi saat Pemilu, Bisa Turunkan Kemiskinan

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” sambungnya.

PPATK mencatat, sepanjang periode 2016 sampai 2021, lembaga itu telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas. Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

Data Badan Pangan Nasional: Harga Beras, Bawang, Daging, Gula, Telur Naik Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga bahan pokok (bapok) di tingkat nasional mengalami kenaikan hari ini, Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan data di situs Badan Pangan Nasional(Bapanas), terjadi peningkatan harga pada berbagai komoditas, termasuk beras premium dan medium, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi murni, gula konsumsi, dan telur.

Baca Juga: Peduli Anak Yatim, YBM PLN UP3 Palembang Santuni 3 Panti Asuhan di Kota Palembang

Detail Kenaikan Harga

  • Beras premium naik Rp170 menjadi Rp15.170 per kg.
    • Harga Eceran Tertinggi Berdasarkan Zonasi
      • Zona 1: Rp13.900 per kg
      • Zona 2: Rp14.400 per kg
      • Zona 3: Rp14.800 per kg
  • Beras medium naik Rp90 menjadi Rp13.280 per kg.
    • Harga Eceran Tertinggi Berdasarkan Zonasi
      • Zona 1: Rp10.900 per kg
      • Zona 2: Rp11.500 per kg
      • Zona 3: Rp11.800 per kg
  • Bawang merah naik Rp220 menjadi Rp32.160 per kg.
  • Bawang putih naik Rp390 menjadi Rp36.590 per kg.
  • Daging ayam naik Rp420 menjadi Rp34.860 per kg.
  • Daging sapi murni naik Rp750 menjadi Rp135.260 per kg.
  • Gula konsumsi naik Rp60 menjadi Rp17.380 per kg.
  • Telur naik Rp260 menjadi Rp28.400 per kg.

Baca Juga: Sidak Pasar Pemprov PBD Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Sehingga Tidak Inflasi

Sementara terdapat penurunan harga pada cabai merah keriting dan cabai rawit merah.

Cabai merah keriting turun Rp1.530 menjadi Rp68.110 per kg. Sedangkan cabai rawit merah turun Rp1.070 menjadi Rp86.830 per kg.

Penyebab Kenaikan Harga Menurut Bulog

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyatakan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga secara global, dipengaruhi oleh el nino yang berdampak pada produksi beras.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan defisit produksi beras di Indonesia pada November dan Desember 2023, yang diprediksi akan berlanjut hingga Januari 2024.

Baca Juga: Mendag Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Bandar Lampung

Untuk stabilisasi harga, Bulog telah menyalurkan beras kepada 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpenghasilan rendah.

Selain itu, Bulog menyalurkan satu juta ton beras SPHP untuk dijual dengan harga yang lebih murah daripada harga pasaran.

“Kondisi el nino juga berpengaruh terhadap produksi beras. Bahkan menurut data BPS produksi beras di Indonesia November dan Desember mengalami defisit,” kata Bayu di Surabaya, Sabtu (9/12/2023), sebagaimana dikutip Antara.

“Bahkan hingga Januari kemungkinan (produksi beras) masih defisit. Inilah yang menyebabkan harga menjadi naik,” lanjutnya.

Baca Juga: Warga Berdesakan Membeli Paket Bahan Pokok Murah

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Bulog telah mendapatkan izin untuk melakukan impor beras sebanyak 2 juta ton sejak Januari, yang sudah disebar ke 21 juta KPM berpenghasilan rendah.

Rencana impor tahap kedua akan dilakukan pada bulan ini dengan kuota 1 juta ton.

Bayu menegaskan Bulog akan kembali melakukan impor beras tahun depan untuk menjaga stabilisasi harga, terutama menghadapi Ramadan dan Idul Fitri, serta Pemilu pada Februari, di mana permintaan biasanya meningkat. Kuota impor untuk tahun depan masih menunggu keputusan.

“Impor tahap dua rencananya bulan ini dengan kuota 1 juta ton,” jelasnya.

Bisa Pakai HP, Ini Cara Padankan NIK-NPWP dan Konsekuensi Jika Tidak Mengubahnya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Perpanjangan ini, yang kini berakhir pada 30 Juni 2024, ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk sepenuhnya mengimplementasikan NIK sebagai NPWP mulai dari 1 Juli 2024, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan.

Baca Juga: Siapa Saja Kelompok yang Wajib Padankan NIK-NPWP? Simak Penjelasan Ditjen Pajak

Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, hingga Desember 2023, sekitar 82,52% dari total wajib pajak orang pribadi telah melakukan pemadanan.

Dari total 59,56 juta NIK-NPWP yang telah dipadankan, 55,76 juta di antaranya dilakukan secara sistematis oleh sistem, sementara sisanya, yaitu 3,80 juta, dilakukan oleh wajib pajak secara langsung.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika NIK Tidak Dipadankan dengan NPWP? Simak Penjelasannya

Cara Padankan NIK-NPWP Pakai HP

Proses aktivasi NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak menggunakan HP.

  1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman resmi pajak: www.pajak.go.id.
  2. Pilih opsi ‘login’ pada halaman utama situs.
  3. Masukkan 16 digit NIK Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Ketikkan kata sandi Anda.
  5. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  6. Mengakses Profil Pajak
  7. Setelah informasi dimasukkan, klik ‘login’.
  8. Tunggu hingga sistem memproses dan Anda akan diarahkan ke halaman profil Anda.

Baca Juga: Tutorial Cara Memadankan NIK dan NPWP Terbaru, Ini Sanksi jika Tidak Validasi

Untuk wajib pajak yang mengalami kendala dalam proses login, langkah-langkah pemadanan NIK dan NPWP adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman www.pajak.go.id pada browser HP.
  2. Pilih opsi ‘login’ dan masukkan 15 digit NPWP Anda.
  3. Ketikkan kata sandi dan kode keamanan Anda.
  4. Memadankan NIK dan NPWP, Pilih menu ‘profil’.
  5. Masukkan NIK Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  6. Lakukan pengecekan validitas NIK.
  7. Setelah memasukkan NIK, klik ‘ubah profil’.
  8. Lakukan logout dari sistem.
  9. Kemudian, login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja Anda gunakan.
  10. Setelah login, cek pada menu profil untuk memastikan bahwa NIK sudah ter-update.
  11. NIK yang tercantum di menu profil menandakan bahwa proses pemadanan telah berhasil.

Baca Juga: Cara Cek Status NPWP Masih Aktif atau Tidak secara Online dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Pentingnya Pemadanan NIK-NPWP

Menurut PMK Nomor 136 Tahun 2023, wajib pajak orang pribadi wajib melakukan integrasi NIK-NPWP. Ini merupakan langkah penting dalam proses digitalisasi administrasi pajak di Indonesia.

Dwi Astuti mengingatkan bahwa wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan akan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi yang membutuhkan NPWP.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online Terbaru, Bisa Dihapus dengan Persyaratan Ini

Dampak dan Manfaat Integrasi untuk Wajib Pajak

Integrasi NIK-NPWP diharapkan dapat membawa kemudahan dan efisiensi dalam sistem administrasi pajak di Indonesia.

Dengan adanya sistem digital ini, wajib pajak dapat mengakses layanan pajak dengan lebih mudah dan cepat. Proses ini juga mendukung transparansi dan akurasi data dalam sistem perpajakan nasional.

Pakai HP Bisa Cek Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak Pencairannya di Cek Bansos Kemensos

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menanggapi dampak fenomena El Nino yang mempengaruhi perekonomian, Pemerintah Indonesia mengumumkan peluncuran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh perubahan iklim, khususnya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Proses pencairan BLT El Nino akan dilakukan secara rapel pada NovemberDesember, dengan total bantuan sebesar Rp400 ribu yang akan diberikan pada bulan Desember.

BLT El Nino memberikan dana kepada mereka yang mengalami penurunan pendapatan. BLT El Nino dirancang untuk memberikan dukungan yang lebih langsung dan spesifik dibandingkan dengan BPUM, dengan fokus utama pada dampak perubahan cuaca terhadap UMKM.

Baca Juga: Rudy Tanoe Dicecar KPK soal Perusahaannya Dapat Jatah Salurkan Bansos yang Rugikan Negara Rp127 M

Cara Cek Penerima Bansos BLT El Nino Pakai HP

Para pelaku UMKM dan individu yang terdampak oleh fenomena El Nino dapat memeriksa kelayakan mereka untuk menerima bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini memungkinkan pengguna untuk memasukkan informasi pribadi dan alamat sesuai KTP untuk memverifikasi status penerimaan mereka.

Proses pengecekan status BLT El Nino dapat dilakukan dengan mudah melalui HP atau komputer dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos BLT El Nino, Langsung Cair Rp400 Ribu, Klik Cek Bansos Kemensos!

Penerima yang terdaftar dengan status “YA” untuk periode November-Desember hanya perlu menunggu instruksi lebih lanjut dari perangkat desa.

Dengan peluncuran Program BLT El Nino ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi masyarakat yang terdampak oleh perubahan iklim.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat akibat fenomena El Nino dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan aktivitas ekonomi mereka meski di tengah tantangan iklim yang tidak menentu.

Baca Juga: Bantuan Bansos BPNT 2023 Sudah Dicairkan? Cek Siapa saja Penerimanya di Cek Bansos Kemensos

Jika Tidak Melakukan Pemadanan NIK-NPWP Apa yang Terjadi? Ini Penjelasan Ditjen Pajak

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika tidak melakukan pemadanan NIK-NPWP sesuai batas waktu yang ditentukan maka akan ada sanksi yang menanti.

Sanksi Jika Tidak Melakukan Pemadanan NIK-NPWP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, ada konsekuensi yang menanti wajib pajak jika mereka tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP.

Konsekuensi yang dimaksud adalah wajib pajak mengalami kesulitan ketika mengakses layanan perpajakan misalnya laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Kemendikbud, Simak Jadwalnya

“Apabila sampai dengan batas waktu pemadanan NIK-NPWP wajib pajak belum melakukan pemadanan, wajib pajak akan mengalami kesulitan,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Sebagai informasi, batas waktu pemadanan NIK-NPWP diperpanjang menjadi 30 Juni 2024 yang semula ditetapkan hingga 31 Desember 2023.

Perubahan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 yang merupakan amendemen dari PMK Nomor 112/PMK.03/2022.

Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengimplementasikan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai dari 1 Juli 2024.

Baca Juga: Tutorial Cara Memadankan NIK dan NPWP Terbaru, Ini Sanksi jika Tidak Validasi

Kelompok yang Wajib Melakukan Pemadanan NIK-NPWP

3,7 Juta NIK Padankan NPWP Secara Mandiri, Simak Caranya dan Konsekuensi jika Tak Melakukan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah menyentuh angka 59,5 juta NIK berhasil dipadankan menjadi NPWP.

Jumlah ini terbagi menjadi 55,7 juta NIK yang dipadankan oleh sistem Direktorat Jenderal Pajak dan 3,7 juta NIK yang dipadankan mandiri oleh wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2023, mengemukakan target Kemenkeu untuk memadankan 72,17 juta NIK dengan NPWP.

Baca Juga: Jika Tidak Melakukan Pemadanan NIK-NPWP Apa yang Terjadi? Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Suryo mengimbau masyarakat wajib pajak untuk aktif melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Hal ini penting mengingat implementasi sistem Coretax Administration System (CTAS) yang akan datang, di mana NIK akan dijadikan sebagai NPWP utama.

“Kami targetkan 72,17 juta NIK wajib pajak bisa dipadankan menjadi NPWP,” kata Suryo dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga: Uang Hasil Lelang Barang Gratifikasi KPK Masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak

Penundaan Implementasi Penuh NIK sebagai NPWP

Target implementasi penuh NIK sebagai NPWP diundur menjadi 1 Juli 2024, dari rencana awal pada 1 Januari 2023.

Penundaan ini mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi CTAS dan kesiapan pemangku kepentingan.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengatur transisi ini, memastikan bahwa format NPWP 15 digit masih dapat digunakan hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga: Siapa Saja Kelompok yang Wajib Padankan NIK-NPWP? Simak Penjelasan Ditjen Pajak

Wajib pajak orang pribadi diharuskan melakukan integrasi NIK-NPWP dan wajib. Kemenkeu menyatakan langkah ini penting untuk proses digitalisasi administrasi pajak di Indonesia.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menjelaskan wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan akan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi yang membutuhkan NPWP.

Cara Memadankan NIK-NPWP Pakai HP

Proses aktivasi NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak menggunakan HP.

  1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman resmi pajak: www.pajak.go.id.
  2. Pilih opsi ‘login’ pada halaman utama situs.
  3. Masukkan 16 digit NIK Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Ketikkan kata sandi Anda.
  5. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  6. Mengakses Profil Pajak
  7. Setelah informasi dimasukkan, klik ‘login’.
  8. Tunggu hingga sistem memproses dan Anda akan diarahkan ke halaman profil Anda.

Baca Juga: Cara Cek Pelat Nomor secara Online untuk Status Pajak dan Kepemilikan

Untuk wajib pajak yang mengalami kendala dalam proses login, langkah-langkah pemadanan NIK dan NPWP adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman www.pajak.go.id pada browser HP.
  2. Pilih opsi ‘login’ dan masukkan 15 digit NPWP Anda.
  3. Ketikkan kata sandi dan kode keamanan Anda.
  4. Memadankan NIK dan NPWP, Pilih menu ‘profil’.
  5. Masukkan NIK Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  6. Lakukan pengecekan validitas NIK.
  7. Setelah memasukkan NIK, klik ‘ubah profil’.
  8. Lakukan logout dari sistem.
  9. Kemudian, login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja Anda gunakan.
  10. Setelah login, cek pada menu profil untuk memastikan bahwa NIK sudah ter-update.
  11. NIK yang tercantum di menu profil menandakan bahwa proses pemadanan telah berhasil.

Bantuan Pangan Resmi Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima BPNT di Cek Bansos Kemensos

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah mengumumkan peningkatan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024, menjadi sekitar 22 juta keluarga, naik 8 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21,3 juta keluarga.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, terutama karena harga bahan pokok yang tinggi.

Penyebab kenaikan harga ini di antaranya adalah dampak bencana El Nino yang mempengaruhi produksi beras secara global.

Baca Juga: Pakai HP Bisa Cek Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak Pencairannya di Cek Bansos Kemensos

“Pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Itu dikarenakan sejumlah harga kebutuhan naik, terutama beras yang diakibatkan oleh menyusutnya produksi beras akibat bencana El Nino yang melanda seluruh dunia,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

“Program bantuan ini akan dilanjutkan tahun depan dengan terus dilakukan update data penerima dan untuk tahun depan ada penambahan sekitar 8 persen dari penerima sekarang agar ibu dan bapak yang terdampak semuanya tidak terlalu dibebani oleh kenaikan harga yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos BLT El Nino, Langsung Cair Rp400 Ribu, Klik Cek Bansos Kemensos!

Detail dan Proses Pencairan BPNT

Bantuan BPNT bernilai Rp400 ribu per penerima, akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau dapat diambil di kantor pos.

Ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mempermudah proses pencairan dan memastikan efisiensi distribusi bantuan.

Total bantuan yang diterima penerima BPNT di tahun 2023 adalah sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini ditujukan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Baca Juga: Pencairan BPNT Desember 2023 Apakah Sudah Dilakukan? Cek Dulu Penerimanya di Cek Bansos Kemensos

Proses pencairan bantuan dilakukan dengan sistem rapel, dengan pembagian Rp400 ribu untuk dua bulan melalui rekening bank Himbara dan Rp600 ribu setiap tiga bulan sekali di kantor pos.

Untuk menjadi penerima, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Mengecek Penerimaan BPNT

Penerima BPNT dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Indikator yang menunjukkan penerimaan BPNT termasuk keterangan “BPNT“, status “YA”, dan jadwal pencairan untuk periode yang ditentukan.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun, Masyarakat Diimbau Cek Sebelum ke Gunung atau Pantai

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengimbau agar penerima bantuan segera menarik uang yang telah tersimpan di rekening bank atau di kantor pos.

Program BPNT tahun 2024 ini diharapkan memberikan dukungan penting bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok, serta memastikan bahwa kebutuhan dasar pangan terpenuhi secara merata di seluruh negeri.

Detail Bantuan BLT El Nino 2023, Rp400 Ribu Dicairkan untuk Masyarakat Terdampak Perubahan Iklim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Merespons dampak negatif fenomena El Nino terhadap perekonomian, terutama UMKM, pemerintah Indonesia meluncurkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.

Program ini bertujuan membantu masyarakat dan UMKM yang pendapatannya terpengaruh oleh perubahan iklim.

Berbeda dengan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), BLT El Nino lebih spesifik fokus pada dampak langsung perubahan cuaca.

Baca Juga: Pakai HP Bisa Cek Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak Pencairannya di Cek Bansos Kemensos

BLT El Nino direncanakan akan dicairkan sekali pada akhir tahun, khususnya pada bulan November hingga Desember 2023, dengan total bantuan sebesar Rp400 ribu.

Penerima bantuan ini adalah UMKM dan individu yang pendapatannya terpengaruh oleh fenomena El Nino.

Untuk mengecek kelayakan penerimaan bantuan, UMKM dan individu dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan data pribadi dan alamat sesuai KTP, untuk memverifikasi status kepesertaan mereka.

Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos BLT El Nino, Langsung Cair Rp400 Ribu, Klik Cek Bansos Kemensos!

Cara Cek Status Penerimaan BLT El Nino

Proses pengecekan status BLT El Nino dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau komputer.
  2. Pilih opsi “Pencarian Data PM Bansos”.
  3. Masukkan informasi wilayah sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  4. Isikan nama lengkap dan kode captcha yang tersedia.
  5. Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
  6. Jika terdaftar sebagai penerima dengan status “YA” untuk periode November-Desember, mereka akan menerima instruksi lebih lanjut dari perangkat desa terkait pengambilan BLT di kantor pos.

Baca Juga: Pencairan BPNT Desember 2023 Apakah Sudah Dilakukan? Cek Dulu Penerimanya di Cek Bansos Kemensos

Program BLT El Nino ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi masyarakat dan UMKM yang terdampak oleh perubahan iklim, membantu mereka dalam mengatasi penurunan pendapatan dan menjaga kelangsungan usaha mereka.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dari perubahan iklim dan membantu masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan ini.

Baca Juga: Info Pencairan Bansos BPNT Desember 2023 Sudah Siap Dicairkan, Simak cekbansos.kemensos.go.id